
Aktris Venna Melinda siap melayangkan gugatan cerai lagi ke Ferry Irawan, setelah keduanya masih dianggap sah sebagai suami istri. Seperti diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah diputus bercerai pada tahun 2023, lalu. Namun keduanya dianggap belum resmi bercerai lantaran baik Venna Melinda mau pun Ferry Irawan tidak melaksanakan ikrar talak.
Mendapati hal itu, Venna Melinda pun berniat menggugat cerai lagi Ferry Irawan. Bahkan Venna Melinda sudah menunjukan keseriusannya menggugat cerai Ferry Irawan dengan menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukum. "Dalam waktu dekat Mas Sandy Arifin, sebagai lawyer aku akan mengajukan gugatan. Karena memang sudah seperti itu keinginannya," kata Venna Melinda dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (26/8/2024).
"Mudah mudahan dalam waktu dekat lah ya, karena masih dibuat drafnya," imbuhnya. Diketahui sebelumnya, Venna Melinda memilih bercerai dari Ferry Irawan lantaran adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman 3 Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 173 174: Memahami Konsep Waris Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 2 Halaman all
Venna Melinda pun membantah kasus KDRT yang melatarbelakanginya untuk bercerai tidak terbukti di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tempat di mana ia menggugat cerai. "Jadi gini, kalau di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan itu ada mekanismenya, jadi kalau yang menggugat tidak melakukan kewajiban itu akan terhambat untuk ikrar talak cerai." "Itu durasinya enam bulan, nah enam bulan tidak melaksanakan kewajiban, nah konsekuensi tersebut hangus, gugur, jadi saya yang menggugat," terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyoroti soal ikrar talak kliennya. "Karena dari awal kan saya sudah sampaikan, 'Fer ini harus dibacakan ikrar talaknya dan selalu harus ditunaikan segala kewajibannya," kata Sunan Kalijaga. Diakui Sunan Kalijaga, kliennya urung melakukan ikrar talak lantaran terkendala masalah kesibukan dalam kurun waktu yang ditentukan Pengadilan Agama.
Buntut dari hal itu, ikrar talak yang seharusnya dilakukan menjadi gugur. "Cuma mungkin karena kesibukan dia, ini itu, masanya (ikrar talak) jadi hangus ya, jadi batal," imbuhnya. Atas hal itu, Sunan Kalijaga menyebut mendengar kabar Venna Melinda akan kembali mengajukan gugatan.
"Info yang kami dengar juga dari pemberitaan bahwa Venna akan mengajukan gugatan, dan itu sudah saya sampaikan ke Ferry." "Ferry bilang 'ya sudah Bang, kalau maunya seperti itu ya kita terima aja, diajukan gugatan tidak apa apa'. Artinya memang karena waktu (belum ikrar talak)," tutupnya. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.